desaleming.web.id - Pelaksanaan Kegiatan "Pengaspalan Jalan Desa sepanjang 468 m dengan Lebar 3 yakni dari Kp.Piling s/d Kubur Giri.Kegiatan Pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Pengaspalan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar arus orang dan barang, khususnya hasil pertanian dari desa, sehingga aktivitas warga pun menjadi lancar. Jalan tersebut merupakan Jalur Penghubung antara Desa Leming dengan Desa Suradadi.diharapkan dengan dibangunnya jalan usaha ini, akses perekonomian masyarakat desa semakin mudah dan bisa membawa kemajuan perekonomian desa sehingga mampu mensejahterakan Masyarakat